Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 3 Tahun 2015

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sekretariat Negara


Ditetapkan pada tanggal 30 April 2015
Jenis: Peraturan Menteri Sekretaris Negara
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 664

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2015 tentang Kementerian Sekretariat Negara, serta dalam rangka meningkatkan kualitas pemberian dukungan teknis dan administrasi serta analisis urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara untuk membantu Presiden dan Wakil Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, dipandang perlu menetapkan Peraturan Menteri Sekretaris Negara tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sekretariat Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pengiriman Delegasi pada Forum Kepemudaan Internasional


Pedoman Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri


Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Bali yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024


Sistem Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 /PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2020