Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2021

Penetapan Barang yang Wajib Menggunakan atau Melengkapi Label Berbahasa Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 1 April 2021
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 281
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penetapan Barang yang Wajib Menggunakan atau Melengkapi Label Berbahasa Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Alih Jabatan/Tugas Pegawai Negeri Sipil Non Dosen Menjadi Pegawai Negeri Sipil Dosen


Pedoman Pengendalian Gratifikasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman


Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan dan Penatausahaan Dana Titipan dari Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pelayanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia


Satu Data Kepolisian Negara Republik Indonesia