Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.08/2022

Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri Tunai


Ditetapkan: 20 Juli 2022
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pengadaan pinjaman luar negeri tunai merupakan salah satu alternatif bagi Pemerintah dalam pemenuhan pembiayaan melalui utang dan pengelolaan portofolio utang;

  2. bahwa untuk mendukung pengadaan pinjaman luar negeri tunai dalam pemenuhan pembiayaan dan pengelolaan portofolio utang, perlu dilakukan penyempurnaan dengan penambahan proses perencanaan dan ketentuan dalam pengadaan pinjaman luar negeri tunai;

  3. bahwa untuk mengakomodasi penyempurnaan dengan penambahan proses perencanaan dan ketentuan dalam pengadaan pinjaman luar negeri tunai, perlu dilakukan pengaturan kembali atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.08/2017 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri Tunai;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri Tunai;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kawasan Ekonomi Khusus Batam Aero Technic


Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja


Pengakuan Perubahan Spesialis Bedah dengan Kompetensi Subspesialis Bedah Toraks, Kardiak dan Vaskular menjadi Spesialis Bedah Toraks, Kardiak dan Vaskular


Pedoman Identitas Kementerian Kesehatan


Pedoman Penilaian Khasiat dan Keamanan Obat Antibakteri