Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 16 Tahun 2024

Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekebun Sawit dan Pekerja Perkebunan Sawit


Ditetapkan pada tanggal 15 Juli 2024
Jenis: Peraturan Bupati

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa setiap pekebun sawit dan pekerja perkebunan sawit berhak atas jaminan sosial dalam rangka perlindungan diri dari risiko yang mengancam keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan tenaga kerja.

  2. bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekebun sawit dan pekerja perkebunan sawit yang berada di Daerah untuk pemenuhan hak atas kebutuhan dasar hidupnya, perlu untuk mengoptimalkan cakupan kepesertaan pekerja yang berada di Daerah dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, salah satu kegiatan yang dibiayai oleh Dana Bagi Hasil adalah perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan sawit yang belum terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekebun Sawit dan Pekerja Perkebunan Sawit.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/2010 tentang Tata Cara Penghapusbukuan dan Pemindahtanganan Aktiva Tetap Badan Usaha Milik Negara


Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penghulu


Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri Oleh Badan Usaha


Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai