![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/0972/KUM/2023
Penetapan Upah Minimum Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan masyarakat, sangat penting artinya sebagai upaya mendorong untuk peningkatan peran serta pekerja.
bahwa kondisi perekonomian saat ini masih dalam kondisi sulit, namun tidak menghalangi upaya untuk mewujudkan upah yang lebih realistis ke arah pencapaian kebutuhan hidup layak pekerja untuk dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja dan perkembangan usaha di Provinsi Kalimantan Selatan, dipandang perlu dilakukan upaya konkrit melalui kenaikan upah yang riil.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, perlu menetapkan Keputusan Gubernur.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 Tahun 2021
Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Pengusahaan Jasa Kelautan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 10 Tahun 2023
Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2015 tentang Partisipasi Pihak Ketiga Dalam Pembangunan Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 73 Tahun 2017 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan