Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/0972/KUM/2023

Penetapan Upah Minimum Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024


Ditetapkan pada tanggal 20 November 2023
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan masyarakat, sangat penting artinya sebagai upaya mendorong untuk peningkatan peran serta pekerja.

  2. bahwa kondisi perekonomian saat ini masih dalam kondisi sulit, namun tidak menghalangi upaya untuk mewujudkan upah yang lebih realistis ke arah pencapaian kebutuhan hidup layak pekerja untuk dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja dan perkembangan usaha di Provinsi Kalimantan Selatan, dipandang perlu dilakukan upaya konkrit melalui kenaikan upah yang riil.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, perlu menetapkan Keputusan Gubernur.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembelian Buku Kurikulum 2013 oleh Sekolah


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Tepung Terigu sebagai Bahan Makanan secara Wajib


Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Singkil


Petunjuk Pelaksanaan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Pedoman Kebijakan Akuntansi Sarang Persediaan di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia