Penetapan Upah Minimum Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/01060/KUM/2024
Penetapan Upah Minimum Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025
Konsiderans
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan masyarakat, sangat penting artinya sebagai upaya mendorong untuk peningkatan peran serta pekerja.
bahwa kondisi perekonomian saat ini masih dalam kondisi sulit, namun tidak menghalangi upaya untuk mewujudkan upah yang lebih realistis ke arah pencapaian kebutuhan hidup layak pekerja untuk dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja dan perkembangan usaha di Provinsi Kalimantan Selatan, dipandang perlu dilakukan upaya konkrit melalui kenaikan upah yang riil.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, perlu menetapkan Keputusan Gubernur.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2022
Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2017
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Surabaya
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 399 Tahun 2024
Standar Penyebarluasan Informasi Geospasial Tematik Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2015
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/PER/M.KOMINF0/01/2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 41 Tahun 2024
Tarif Penyelenggaraan Pelayanan Angkutan Penumpang Umum yang Diberikan Subsidi pada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional dengan Menggunakan Mobil Bus Umum