Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 47/DSN-MUI/II/2005

Penyelesaian Piutang Murabahah bagi Nasabah Tidak Mampu Membayar


Ditetapkan: 17 Februari 2005
Jenis: Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Focal Point dalam Keanggotaan dan Kontribusi Badan Riset dan Inovasi Nasional pada Organisasi Internasional


Pembentukan, Susunan Keanggotaan, dan Masa Kerja Komite Pada Dewan Komisaris Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah


Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah


Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan