![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2024
Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang Berasal dari Perwakilan dari Setiap Provinsi di Provinsi Papua serta Hak Keuangan bagi Sekretaris Eksekutif dan Kepala Sekretariat Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022 tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang Berasal dari Perwakilan dari Setiap Provinsi di Provinsi Papua serta Hak Keuangan bagi Sekretaris Eksekutif dan Kepala Sekretariat Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2023
Tata Cara Penetapan Indeks Zona dan Indeks Lembaga Penyiaran dalam Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Penyelenggaraan Penyiaran
Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/1019/KPTS/2022
Penetapan Upah Minimum Kota Binjai Tahun 2023
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 44/PERMEN-KP/2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 61/PERMEN-KP/2018 tentang Pemanfaatan Jenis Ikan yang Dilindungi dan/atau Jenis Ikan yang Tercantum dalam Appendiks Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2017
Pedoman Umum Gerakan Nasional Revolusi Mental