![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 8 Tahun 2022
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Lingkup Kementerian Pertanian
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk menjamin tercapainya tujuan organisasi Kementerian Pertanian melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan, perlu menyelenggarakan sistem pengendalian intern;
bahwa Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23/Permentan/OT.10/5/2009 tentang Pedoman Umum Sistem Pengendalian Intern di Lingkungan Departemen Pertanian sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Lingkup Kementerian Pertanian;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19/PERMENTAN/OT.020/5/2017
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengkajian Teknologi Pertanian
Keputusan Menteri Agama Nomor 302 Tahun 2023
Bandara Embarkasi Haji Antara Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi
Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 463 Tahun 2023
Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 770 Tahun 2022 tentang Peta Jabatan di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2017
Tata Cara Divestasi Saham dan Mekanisme Penetapan Harga Saham Divestasi pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara