Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48 Tahun 2019

Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon IV Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 18 Oktober 2019
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1309
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia, perlu uraian tugas pekerjaan unit kerja eselon IV;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon IV Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020


Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Tahun 2020-2024


Pengesahan Agreement between the Republic of Indonesia and Japan for an Economic Partnership (Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi)


Pemakaman Anggota atau Purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Pedoman Kode Klasifikasi Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman