Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Pertanian
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 Tahun 2021
Tata Cara Penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Pertanian - Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Pertanian
Konsiderans
bahwa untuk penyesuaian perkembangan dan kebutuhan organisasi, serta menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan kelangsungan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Kementerian Pertanian, perlu mengubah Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Pertanian.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Pertanian.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.09/2019
Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008
Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara di Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.01/2018
Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil