Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014

Sanitasi Total Berbasis Masyarakat


Status: Dicabut Sebagian
Ditetapkan: 27 Januari 2014
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Pencabutan Sebagian:

  1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat kecuali Pasal 4, Pasal 5, Pasal 14, dan Pasal 15 beserta Lampiran dicabut dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Penyakit

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencabutan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara


Prinsip Kehati-hatian Bagi Bank Umum Yang Melakukan Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Pihak Lain


Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 53 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang


Pelaksanaan Pemberian Obat Pencegahan Massal Malaria Regimen Kombinasi Berbasis Artemisinin Dan Primakuin di Wilayah Papua Dan Provinsi Kalimantan Timur Dalam Rangka Percepatan Eliminasi Malaria


Pedoman Penyusunan Rencana Rinci Wilayah Pertahanan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia