Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 4 Tahun 2021
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan merupakan upaya pemerintah dalam melindungi segenap bangsa dan meningkatkan kesejahteraan umum sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
bahwa lahan pertanian memiliki peran dan fungsi strategis bagi masyarakat di daerah baik dari aspek ekonomis, sosial, dan bahkan aspek religius yang digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran petani dan masyarakat.
bahwa semakin meningkatnya pertambahan penduduk, perkembangan ekonomi dan aktivitas manusia mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian pangan yang berpengaruh terhadap daya dukung guna menjamin kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan di daerah.
bahwa untuk melindungi kawasan dan lahan pertanian di daerah secara berkelanjutan, diperlukan kecermatan dalam perencanaan dan penetapan, pengembangan, pemanfaatan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan yang tersistem.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1 Tahun 2020
Pelaksanaan Penjaminan dan Resolusi Bank Syariah
Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 133.2 Tahun 2024
Pedoman Penyelenggaraan Informasi Geospasial untuk Instansi Pemerintah dan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2024
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 38 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2004
Penamaan, Pendaftaran dan Penggunaan Varietas Asal Untuk Pembuatan Varietas Turunan Esensial
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 58/POJK.05/2020
Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank