Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara


Ditetapkan: 3 Mei 2018
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi Profesi Jabatan Fungsional yang Berada di Bawah Pembinaan Lembaga Administrasi Negara


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Meter Air Secara Wajib


Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan


Pengusulan Penyelenggaraan Informasi Geospasial di Luar Rencana Aksi Penyelenggaraan Informasi Geospasial Nasional


Standar Layanan Informasi Publik Desa