Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Kepolisian Negara Nomor 15 Tahun 2024
Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Konsiderans
bahwa ketentuan pengadaan barang/jasa Pemerintah diatur dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
bahwa sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang/jasa Pemerintah, perlu dilakukan penyesuaian atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/3/PBI/2018
Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 18 Tahun 2017
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26/POJK.03/2015
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 17 Tahun 2017
Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Rescuer
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 38/PERMEN-KP/2018
Tata Kerja Tim Penilai dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap