Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2018

Batas Daerah Kabupaten Barito Timur dengan Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah


Ditetapkan: 23 Mei 2018
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (10) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Barito Timur dengan Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penghapusbukuan dan Penghapustagihan Piutang Iuran dan Piutang Denda


Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi


Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi


Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional dari Unsur Perwakilan Pemerintah Daerah


Pedoman Kriteria Pembentukan dan Pengubahan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia