Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2019

Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah


Ditetapkan pada tanggal 18 Oktober 2019
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1359

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mengisi kekosongan sekretaris daerah provinsi, kabupaten/kota dilakukan penunjukan penjabat sekretaris daerah provinsi, kabupaten/kota;

  2. bahwa dalam penunjukan penjabat sekretaris daerah provinsi, kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam huruf a diperlukan pengaturan mengenai mekanisme penunjukan penjabat sekretaris daerah;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Baku Mutu Emisi Daur Ulang Baterai Lithium


Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Terluar


Kamus Kompetensi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara


Batas Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya dengan Kabupaten Sumba Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur