Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2022

Penugasan Khusus Dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur


Ditetapkan pada tanggal 27 September 2022
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 193

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjalankan fungsi lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang ditugaskan oleh Presiden sebagaimana yang diatur dalam Pasal 5 huruf i Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di berbagai daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi negara, perlu penugasan khusus;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Penugasan Khusus Dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Sertifikasi Kelaikan Pertahanan untuk mendukung Pertahanan Negara


Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Radiologi Kedokteran Gigi


Pencabutan 5 (lima) Peraturan Badan Standardisasi Nasional


Tata Cara Penyusunan Usulan, Evaluasi Usulan, dan Penetapan Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak