Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1964

Pembentukan Pengadilan Tinggi di Palembang dan Perubahan Daerah Hukum Pengadilan Tinggi di Medan dan di Jakarta


Disahkan pada tanggal 8 September 1964
Jenis: Undang-Undang
Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor 84
Tambahan Lembaran Negara Nomor 2672

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. perlu mengadakan Pengadilan Tinggi khusus untuk Daerah-daerah Tingkat I Jambi, Sumatera Selatan dan Lampung yang sekarang termasuk daerah hukum Pengadilan Tinggi di Medan dan di Jakarta, dan berhubung dengan itu perlu mengadakan perobahan pada daerah hukum Pengadilan Tinggi di Medan dan di Jakarta;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penandatanganan Pakta Integritas


Pengawasan Metrologi Legal


Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Program Studi Pendidikan Profesi Arsitek pada Perguruan Tinggi Negeri/Swasta


Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Perundang-undangan yang Dibentuk di Daerah oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan


Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Kaidah Teknis Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung