Jenjang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Tenaga Kerja Sektor Pertanian
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dengan adanya perkembangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Tenaga Kerja Sektor Pertanian yang cepat dan dinamis, perlu melakukan penyesuaian bidang dan jenjang pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Tenaga Kerja Sektor Pertanian;
bahwa Peraturan Menteri Pertanian Nomor 22/PERMENTAN/SM.200/5/2018 tentang Jenjang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Tenaga Kerja Sektor Pertanian sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Jenjang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Tenaga Kerja Sektor Pertanian;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 83 Tahun 2019
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penera, Pengawas Kemetrologian, dan Penguji Mutu Barang melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2011
Pembentukan Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Bengkulu Tengah
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2022
Penyusunan Dokumen Standar Militer Indonesia di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia