Peraturan Menteri Pertanian Nomor 25/PERMENTAN/PL.130/5/2008

Pedoman Penumbuhan dan Pengembangan Usaha Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian


Ditetapkan pada tanggal 22 Mei 2008
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa alat mesin pertanian (alsintan) mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam mencapai tujuan pembangunan pertanian melalui penanganan budidaya, panen, pasca panen dan pengolahan hasil pertanian.

  2. bahwa untuk mencapai tujuan pembangunan pertanian telah tumbuh Usaha Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian.

  3. bahwa atas dasar hal-hal tersebut di atas dan untuk memperkuat serta memantapkan Usaha Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian sebagai salah satu lembaga ekonomi perdesaan, dipandang perlu menetapkan Pedoman Penumbuhan dan Pengembangan Usaha Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penjaminan Syariah


Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah


Harga Satuan Standar Badan Tenaga Nuklir Nasional Tahun Anggaran 2020


Pengembalian Keuntungan Tidak Sah dan Dana Kompensasi Kerugian Investor di Bidang Pasar Modal


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Salatiga pada Kementerian Agama