
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 21/PERMENTAN/KB.410/6/2017
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Menimbang:
bahwa dengan perkembangan tuntutan masyarakat dan keterbatasan ketersediaan lahan negara untuk usaha perkebunan, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 29/Permentan/KB.410/5/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan, perlu disempurnakan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2014
Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 112/M-DAG/PER/12/2015
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/5/2012 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2021
Perikatan untuk Pendistribusian Barang oleh Distributor atau Agen
Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 1 Tahun 2023
Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Terkait Isi Siaran