Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2023

Pengelolaan Sistem Informasi Geomedik di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 26 Januari 2023
Jenis: Peraturan Menteri Pertahanan
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 134
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk mengelola sistem informasi kesehatan pertahanan negara yang terpadu dan terintegrasi diperlukan pemetaan seluruh kekuatan kesehatan baik sumber daya manusia kesehatan, sarana dan prasarana kesehatan, serta informasi geospasial lainnya.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan ketersediaan data dan Informasi yang berkualitas, berkesinambungan, dan dapat diakses secara terbatas.

  3. bahwa untuk memenuhi kebutuhan organisasi Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia diperlukan pengaturan mengenai pengelolaan sistem informasi geomedik di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pengelolaan Sistem Informasi Geomedik di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penanaman Modal


Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 tentang Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota


Bentuk dan Susunan Laporan Berkala Dana Pensiun


Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah


Badan Perlindungan Konsumen Nasional