Tata Kelola Penelitian dan Pengembangan Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Kejaksaan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa Pusat Penelitian dan Pengembangan merupakan unsur penunjang tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia, sehingga kedudukan dan peran Pusat Penelitian dan Pengembangan sebagai wadah pemikir dan pusat layanan kegiatan penelitian dan pengembangan perlu dioptimalkan;
bahwa guna mendukung kedudukan dan peran Pusat Penelitian dan Pengembangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu adanya pengelolaan ekosistem penelitian dan pengembangan yang memenuhi standar minimal dan kompetitif agar menghasilkan produktivitas yang optimal;
bahwa Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-016/JA/3/1995 tentang Pelaksanaan Penelitian dan Pengembangan di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kejaksaan tentang Tata Kelola Penelitian dan Pengembangan Kejaksaan Republik Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 328 Tahun 2023
Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 300 Tahun 2023 tentang Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2018
Pengawasan Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 18 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Pada Dinas Kesehatan
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7141 Tahun 2023
Klasifikasi Rumpun Ilmu dan Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam