Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/12/2013

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Minyak Goreng Sawit Secara Wajib


Ditetapkan pada tanggal 24 Desember 2013
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Berita Negara Tahun 2013 Nomor 1553

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Minyak Goreng Sawit merupakan produk pangan yang banyak dikonsumsi, perlu dijamin keamanan, mutu · dan gizinya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat;

  2. bahwa dalam rangka menjamin keamanan, mutu dan gizi Minyak Goreng Sawit perlu memberlakukan Standar Nasional Indonesia. (SNI) Minyak Goreng Sawit secara wajib;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Minyak Goreng Sawit Secara Wajib;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat


Pedoman Kajian Kerentanan, Risiko, dan Dampak Perubahan Iklim


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas


Sumber Daya Manusia di Bidang Transportasi


Pedoman Pengawasan Pangan Industri Rumah Tangga