Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/12/2013

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Minyak Goreng Sawit Secara Wajib


Ditetapkan: 24 Desember 2013
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Minyak Goreng Sawit merupakan produk pangan yang banyak dikonsumsi, perlu dijamin keamanan, mutu · dan gizinya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat;

  2. bahwa dalam rangka menjamin keamanan, mutu dan gizi Minyak Goreng Sawit perlu memberlakukan Standar Nasional Indonesia. (SNI) Minyak Goreng Sawit secara wajib;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Minyak Goreng Sawit Secara Wajib;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi Banten


Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Lembaga Penjamin


Peta Proses Bisnis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak