
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 86/M-IND/PER/9/2009
Standar Nasional Indonesia Bidang Industri
Ditetapkan pada tanggal 24 September 2009
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Menimbang:
bahwa dalam rangka mewujudkan persaingan usaha yang sehat, perlindungan konsumen dan meningkatkan mutu dan daya saing industri dalam negeri, perlu mengubah dan mengatur kembali ketentuan mengenai perumusan SNI, penerapan SNI, pemberlakuan SNI secara wajib, penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian, pembinaan SNI dan pengawasan SNI bagi barang dan atau jasa di bidang industri sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/M-IND/PER/5/2006 tentang Standardisasi, Pembinaan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia di Bidang Industri di bawah pembinaan Departemen Perindustrian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dikeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28/M-DAG/PER/6/2010
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/3/2006 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 56 Tahun 2018
Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Keamanan Penerbangan
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/27/PADG/2020
Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/2/PADG/2018 tentang Tata Cara Penggunaan Fasilitas Likuiditas Intrahari
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2021
Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara