Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 86/M-IND/PER/9/2009

Standar Nasional Indonesia Bidang Industri


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 24 September 2009
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Berita Negara Tahun 2009 Nomor 308

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 Tahun 2022
    Standardisasi Industri

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mewujudkan persaingan usaha yang sehat, perlindungan konsumen dan meningkatkan mutu dan daya saing industri dalam negeri, perlu mengubah dan mengatur kembali ketentuan mengenai perumusan SNI, penerapan SNI, pemberlakuan SNI secara wajib, penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian, pembinaan SNI dan pengawasan SNI bagi barang dan atau jasa di bidang industri sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/M-IND/PER/5/2006 tentang Standardisasi, Pembinaan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia di Bidang Industri di bawah pembinaan Departemen Perindustrian;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dikeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 138 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta


Pedoman Perbenihan Tanaman Perkebunan


Perubahan atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 9 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional


Penyelenggaraan Konsolidasi Pengadaan Laptop Produk Dalam Negeri Secara Nasional


Batas Maksimum Penyaluran Dana bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah