Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 Tahun 2022

Standardisasi Industri


Ditetapkan pada tanggal 1 November 2022
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1120

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Dasar Hukum


  1. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017
    Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021
    Penyelenggaraan Bidang Perindustrian

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan mutu dan daya saing industri dalam negeri serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3), Pasal 10 ayat (11), Pasal 21 ayat (6), dan Pasal 23 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri dan ketentuan Pasal 35 ayat (5), Pasal 37 ayat (2), Pasal 38 ayat (13), Pasal 54 ayat (3), dan Pasal 55 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Standardisasi Industri.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Periode Tahun 2022-2026


Pedoman Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Pedoman Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dan Keputusan di Lingkungan Perpustakaan Nasional


Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Pedoman Pengurusan Surat di Lingkungan Badan Keamanan Republik Indonesia