Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 64/M-IND/PER/7/2014

Pengawasan dan Pengendalian Usaha Industri Rokok


Ditetapkan pada tanggal 8 Juli 2014
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 942

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa rokok merupakan barang yang dapat menimbulkan dampak kesehatan, sehingga perlu pengawasan dan pengendalian terhadap usaha industri rokok;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pengawasan dan Pengendalian Usaha Industri Rokok;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dari Tata Kerja Lembaga Dana Kerja Sarna Pembangunan Internasional


Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Manajemen Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah


Pedoman Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Standar Militer Di luar lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia


Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali


Penyelenggaraan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Perindustrian