Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 56 Tahun 2020

Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kertas dan Karton untuk Kemasan Pangan secara Wajib


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 3 November 2020
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1319

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19 Tahun 2023
    Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian mengenai Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Secara Wajib

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk efektivitas pelaksanaan pemberlakuan dan pengawasan Standar Nasional Indonesia kertas dan karton untuk kemasan pangan yang diberlakukan secara wajib sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kertas dan Karton untuk Kemasan Pangan secara Wajib, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan Pasal 12 ayat (2) Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 86/M-IND/PER/9/2009 tentang Standar Nasional Indonesia bidang Industri, perlu mengatur penunjukan lembaga penilaian kesesuaian untuk melaksanakan sertifikasi dan pengujian kesesuaian mutu terhadap kertas dan karton untuk kemasan pangan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kertas dan Karton untuk Kemasan Pangan secara Wajib;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sistem Akuntabilitas Kinerja di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi


Standar Program Fellowship Estetik Lanjut Wajah Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat


Pedoman Pengelolaan Komite Teknis Perumusan Standar Nasional Indonesia