Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37 Tahun 2025

Standar Kegiatan Usaha dan/atau Standar Produk/Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perindustrian


Ditetapkan: 2 Oktober 2025
Berlaku: 5 Oktober 2025
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Reklame Nama Pengenal Usaha atau Profesi yang Dikecualikan dari Objek Pajak Reklame


Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil


Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Informasi Geospasial


Tata Naskah Dinas Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia


Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Tahun 2023-2024