Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2025

Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Informasi Geospasial


Ditetapkan: 12 Desember 2025
Berlaku: 16 Desember 2025
Jenis: Peraturan Badan Informasi Geospasial

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Sepsis Pada Anak


Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan


Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi pada 1 (Satu) Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 27 (Dua Puluh Tujuh) Kabupaten/Kota di 7 (Tujuh) Provinsi Periode 2024-2029


Pencabutan Peraturan Bank Indonesia mengenai Kredit Likuiditas Bank Indonesia terkait Kredit Program dan Peraturan Pelaksanaannya


Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian