Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999

Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil


Ditetapkan: 30 Juli 1999
Jenis: Keputusan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Intan Jaya dengan Kabupaten Nabire Provinsi Papua


Batas Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan dengan Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung