Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40 Tahun 2025

Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum


Ditetapkan: 19 Desember 2025
Berlaku: 22 Juni 2026
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Grand Design Badan Narkotika Nasional 2018-2045


Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komite Pengawas Perpajakan


Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penghulu


Penyelenggaraan Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan