Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 31 Tahun 2021

Standar Industri Hijau untuk Industri Oleokimia Dasar Bersumber dari Minyak Nabati


Ditetapkan: 23 Desember 2021
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa proses produksi industri oleokimia dasar bersumber dari minyak nabati menggunakan bahan baku yang tidak terbarukan dan sumber daya energi yang besar sehingga untuk efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya guna menyelaraskan dengan pembangunan industri dan kelestarian fungsi lingkungan hidup, perlu mengatur persyaratan teknis dan manajemen industri hijau untuk industri oleokimia dasar bersumber dari minyak nabati;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Oleokimia Dasar Bersumber dari Minyak Nabati;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sanksi Administratif bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia


Penyelenggaraan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Dan Integrasi Pelayanan Hukum Berbasis Elektronik Provinsi Jawa Tengah


Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Jasa


Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengembangan Talenta Indonesia


Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum