Mekanisme Kerja di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di Kementerian Perindustrian, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja.
bahwa dalam pelaksanaan penyederhanaan birokrasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disusun mekanisme kerja sebagai acuan dalam pengaturan alur pelaksanaan tugas Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Perindustrian.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Mekanisme Kerja di Lingkungan Kementerian Perindustrian.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 10 Tahun 2022
Jabatan di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2019
Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Peraturan Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Tata Kerja Penasihat Ahli Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/SEOJK.06/2024
Laporan Bulanan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat