Pemanfaatan Skema Khusus Penyediaan Barang dan Bahan bagi Perusahaan Industri Galangan Kapal untuk Pembangunan Kapal
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mendukung pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi (Tahap XV) mengenai pengembangan usaha dan daya saing penyedia jasa logistik nasional yang mengamanatkan pembebasan bea masuk impor untuk barang dan bahan tertentu guna pembangunan kapal, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan mengatur adanya skema khusus untuk pelaksanaan kebijakan dimaksud;
bahwa untuk mendukung pelaksanaan penggunaan skema khusus sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur mengenai tata cara pemanfaatan skema khusus dimaksud oleh perusahaan industri galangan kapal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemanfaatan Skema Khusus Penyediaan Barang dan Bahan bagi Perusahaan Industri Galangan Kapal untuk Pembangunan Kapal;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2022
Penyelenggaraan Perizinan Lainnya untuk Kegiatan Berusaha dan non Berusaha
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2020
Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 35 Tahun 2022
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2022
Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana