Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18 Tahun 2018

Pedoman Penetapan dan Evaluasi Objek Vital Nasional Bidang Industri


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 17 Juli 2018
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 76 Tahun 2024
    Tata Cara Penetapan dan Evaluasi Penetapan Objek Vital Nasional Bidang Industri

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa penetapan industri dan kawasan industri sebagai objek vital nasional dilakukan untuk menjaga iklim usaha industri yang kondusif, sehingga industri tetap mampu menjalankan peran strategis dalam pembangunan dan penguatan perekonomian nasional;

  2. bahwa untuk memberikan pedoman dalam penetapan dan evaluasi terhadap industri dan kawasan industri sebagai objek vital nasional bidang industri, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pedoman Penetapan dan Evaluasi Objek Vital Nasional Bidang Industri;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penulisan Karya Tulis atau Karya Ilmiah di Bidang Pengelolaan Informasi Diplomatik, Pengolahan Data Digital Diplomatik, serta Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Informasi Diplomatik


Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia


Penetapan Faktor Pengali Kemasan dan Faktor Pengali Regional dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation) Minyak Goreng


Batas Daerah antara Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara dengan Kabupaten Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur