Pedoman Penetapan dan Evaluasi Objek Vital Nasional Bidang Industri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 76 Tahun 2024
Tata Cara Penetapan dan Evaluasi Penetapan Objek Vital Nasional Bidang Industri
Konsiderans
bahwa penetapan industri dan kawasan industri sebagai objek vital nasional dilakukan untuk menjaga iklim usaha industri yang kondusif, sehingga industri tetap mampu menjalankan peran strategis dalam pembangunan dan penguatan perekonomian nasional;
bahwa untuk memberikan pedoman dalam penetapan dan evaluasi terhadap industri dan kawasan industri sebagai objek vital nasional bidang industri, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pedoman Penetapan dan Evaluasi Objek Vital Nasional Bidang Industri;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 24 Tahun 2020
Pedoman Penulisan Karya Tulis atau Karya Ilmiah di Bidang Pengelolaan Informasi Diplomatik, Pengolahan Data Digital Diplomatik, serta Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Informasi Diplomatik
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2024
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2018
Tata Cara Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 126 Tahun 2023
Penetapan Faktor Pengali Kemasan dan Faktor Pengali Regional dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation) Minyak Goreng
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2019
Batas Daerah antara Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara dengan Kabupaten Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur