
Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2017
Penyelenggaraan Keolahragaan
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka membentuk masyarakat yang berkualitas Pemerintah Daerah berperan mengubah budaya olahraga melalui penataan sistem pembinaan dan pengembangan serta pengawasan keolahragaan secara terpadu, terstruktur dan berkelanjutan.
bahwa keberadaan olahraga prestasi, olahraga pendidikan, olahraga rekreasi dan olahraga disabilitas menarik minat masyarakat untuk berolahraga yang dalam pengembangannya perlu peran Pemerintah Daerah, wadah organisasi keolahragaan dan dunia usaha.
bahwa untuk terselenggaranya pembangunan keolahragaan di Daerah perlu instrumen hukum yang menjadi dasar hukum Pemerintah Daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan keolahragaan sesuai dengan kewenangan, kearifan lokal dan kebutuhan Daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2022
Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2022
Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral
Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2021
Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Antikorupsi