Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2019

Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Wavelength Division Multiplexing


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 5 September 2019
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2025
    Pencabutan 3 (Tiga) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pengawasan Intern di Lingkungan Badan Karantina Indonesia


Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang pada Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.


Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Perdagangan


Dewan Sumber Daya Air Nasional