Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Wavelength Division Multiplexing
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memberi dampak ke berbagai jenis alat dan/atau perangkat telekomunikasi termasuk alat dan/atau perangkat telekomunikasi wavelength division multiplexing;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, pengaturan mengenai persyaratan teknis alat dan/atau perangkat telekomunikasi wavelength division multiplexing, perlu disesuaikan dan diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Wavelength Division Multiplexing;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2018
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 14 Tahun 2020
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia