Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2025

Pencabutan 3 (Tiga) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika


Ditetapkan: 17 Maret 2025
Berlaku: 17 Maret 2025
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penjabat Sekretaris Daerah


Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Dalam Negeri


Implementasi Mekanisme Automasi pada Akreditasi Program Studi


Manajemen Karier di Lingkungan Kementerian Keuangan