Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80 Tahun 2020

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan


Ditetapkan pada tanggal 12 Oktober 2020
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1190

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk pelaksanaan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional dan guna mewujudkan organisasi Kementerian Perdagangan yang lebih proporsional, efektif dan efisien dan sesuai dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1031/M.KT.01/2020 tanggal 7 Agustus 2020 perihal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan, perlu dilakukan penataan kembali organisasi dan tata kerja Kementerian Perdagangan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Dungus yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah


Pengelolaan Senjata Api di Lingkungan Badan Narkotika Nasional


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Subspesialis Kardiorespirasi