Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Baja Tulangan Beton secara Wajib
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 55 Tahun 2024
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Baja Tulangan Beton Secara Wajib
Konsiderans
bahwa Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk Baja Tulangan Beton telah mengalami perubahan, sehingga perlu mengatur kembali ketentuan pemberlakuan SNI secara wajib untuk produk Baja Tulangan Beton;
bahwa dalam rangka melindungi keamanan, kesehatan, dan keselamatan konsumen dari penggunaan produk baja, meningkatkan daya saing dan menjamin mutu industri baja nasional, serta menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil, perlu mewajibkan pemberlakuan SNI Baja Tulangan Beton;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Baja Tulangan Beton secara Wajib;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 332/KPTS/M/2025
Penetapan Kelas Jalan Berdasarkan Penggunaan Jalan serta Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Jalan Arteri Primer dan Jalan Kolektor Primer-1
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2016
Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2020
Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2017
Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang Berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah