Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/75/2023
Petunjuk Teknis Penggunaan Alat Ultrasonografi untuk Antenatal Care bagi Dokter Umum di Layanan Primer
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa upaya penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) merupakan prioritas nasional dan target global pada Sustainable Development Goals (SDGs) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
bahwa faktor risiko penyebab kematian ibu dan bayi dapat dicegah dengan pelayanan kesehatan masa hamil sesuai standar, termasuk pelayanan ultrasonografi oleh dokter.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Alat Ultrasonografi untuk Antenatal Care bagi Dokter Umum di Layanan Primer.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 17 Tahun 2020
Pengelolaan Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 30/KKI/KEP/V/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Nuklir Dan Teranostik Molekuler Subspesialis Nuklir Kardiologi
Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 53 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang