Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12 Tahun 2026

Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Bahan Baku dengan Tarif Bea Masuk melalui User Specific Duty Free Scheme dalam rangka Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Korea)


Ditetapkan: 29 Mei 2026
Berlaku: 9 Juni 2026
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2023
    Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Bahan Baku dengan Tarif Bea Masuk melalui User Specific Duty Free Scheme dalam rangka Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Korea)
  2. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12 Tahun 2026
    Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Bahan Baku dengan Tarif Bea Masuk melalui User Specific Duty Free Scheme dalam rangka Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Korea)

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran


Pedoman Penyelenggaraan Kerja Sama di Lingkungan Sekretariat Kabinet


Petunjuk Teknis Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik


Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2023


Penyelenggaraan Aplikasi Layanan Tiket Bus Elektronik dalam Jaringan pada Terminal Antar Kota Antar Provinsi di Provinsi