Petunjuk Pelaksanaan Keajudanan Presiden/Wakil Presiden dan Istri/Suami Presiden/Wakil Presiden
Jenis: Peraturan Menteri Sekretaris Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka mewujudkan keseragaman pemahaman tentang keajudanan, perlu adanya acuan baku mengenai keajudanan Presiden/Wakil Presiden serta Ajudan Istri/Suami Presiden/Wakil Presiden;
bahwa acuan baku sebagaimana dimaksud dalam huruf a diperlukan agar pelaksanaan tugas dan fungsi Ajudan dan Asisten Ajudan dapat dilaksanakan dengan aman, tertib, dan lancar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sekretaris Negara tentang Petunjuk Pelaksanaan Keajudanan Presiden/Wakil Presiden dan Istri/Suami Presiden/Wakil Presiden;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2024
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Nasional Indonesia
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2021
Peralihan Pemeriksaan Keberatan Terhadap Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ke Pengadilan Niaga
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2024
Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara