Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 83 Tahun 2010

Panduan Melaksanakan Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur Transportasi


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 28 Desember 2010
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 58 Tahun 2018
    Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Transportasi

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Gedung dan Bangunan untuk Dioperasikan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Wilayah Kota Jakarta Barat


Perubahan atas Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2797/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Ruas Jalan/Jembatan Non Nasional dan Jembatan Gantung dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12/M-IND/PER/2/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Gula Kristal Rafinasi Secara Wajib


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai


Majelis Adat Aceh