
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2013
Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut - Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut - Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 23 Tahun 2022
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut
Menimbang:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 3 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Perhubungan di Badan Koordinasi Pelayanan Modal sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 24 Tahun 2016, Menteri Perhubungan telah mendelegasikan kewenangan pemberian izin usaha perusahaan angkutan laut dan izin usaha angkutan laut khusus kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;
bahwa dalam rangka pelaksanaan pendelegasian guna percepatan pelayanan dalam pemberian perizinan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengubah beberapa ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40/M-IND/PER/6/2016
Pedoman Teknis Pembangunan Kawasan Industri
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 8 Tahun 2015
Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2015
Penetapan Nilai Tingkat Tunjangan Bahaya Radiasi Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Bekerja Sebagai Pekerja Radiasi di Bidang Kesehatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2013
Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri