Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2022
Pengelolaan Keuangan Daerah
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkeadilan di daerah, diperlukan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan.
bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan, perlu adanya pengaturan pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
bahwa Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti dengan peraturan daerah yang baru.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Presiden Nomor 127 Tahun 2000
Perubahan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Negeri Manado menjadi Universitas Negeri Manado
Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 190/HK/2022
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2023
Pemberian Penghargaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2022
Batas Daerah Kabupaten Tebo dengan Kabupaten Bungo Provinsi Jambi