Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2014

Wilayah Administrasi Pulau Berhala


Ditetapkan pada tanggal 10 Juli 2014
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 994

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 49 P/HUM/2012 menyatakan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 44 Tahun 2011 tentang Wilayah Administrasi Pulau Berhala batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;

  2. bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUU-X/2012 menyatakan bahwa penjelasan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Wilayah Administrasi Pulau Berhala;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pemberian Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan


Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan


Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut