Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 561/252/11/2022

Penetapan Upah Minimum di Provinsi Papua Barat Tahun 2023


Ditetapkan pada tanggal 18 November 2022
Jenis: Keputusan
Dasar Hukum
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021
    Pengupahan
  2. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022
    Penetapan Upah Minimum Tahun 2023
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan mengamanatkan bahwa Upah Minimum Provinsi ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat tanggal 21 November tahun berjalan.

  2. bahwa untuk memberikan perlindungan dan kelangsungan bekerja bagi pekerja/buruh serta menjaga kelangsungan berusaha, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Penetapan Upah Minimum Provinsi Papua Barat.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Gubernur Papua Barat tentang Penetapan Upah Minimum di Provinsi Papua Barat Tahun 2023.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Tambang Bawah Tanah


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik STTT Bandung


Pedoman Kehadiran Pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024


Peningkatan Kelas pada Empat Puluh Enam Pengadilan Negeri Kelas II Menjadi Kelas I B dan Tujuh Belas Pengadilan Negeri Kelas I B Menjadi Kelas I A