Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.05/2022

Tata Cara Pengalokasian Dana Reboisasi


Ditetapkan pada tanggal 15 Agustus 2022
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 798
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 299 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Reboisasi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Divestasi Saham dan Mekanisme Penetapan Harga Saham Divestasi pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara


Rekrutmen Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi Bidang Kesehatan, Tim Kesehatan Haji Indonesia, dan Tenaga Pendukung Kesehatan dalam Penyelenggaraan Kesehatan Haji


Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (BP3) Palembang


Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa